97 Satwa Dilindungi di Papua Coba Diselundupkan, Ada Nuri hingga Cenderawasih

Antara
Kegiatan jumpa pers Kantor BBKSDA Papua Barat kota Sorong, Jumat (22/4/2022) terkait 97 satwa liar berupa burung yang diamankan di KM Labobar (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Dalam kasus ini, satu orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan satwa liar tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum oleh Satgas Gakkum.

Dia menyampaikan, puluhan satwa liar tersebut akan dikembalikan ke Provinsi Papua untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan dan penjualan terhadap satwa liar yang dilindungi, tetapi melestarikan untuk anak cucu di masa yang akan datang," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal