97 Satwa Dilindungi di Papua Coba Diselundupkan, Ada Nuri hingga Cenderawasih

Antara
Kegiatan jumpa pers Kantor BBKSDA Papua Barat kota Sorong, Jumat (22/4/2022) terkait 97 satwa liar berupa burung yang diamankan di KM Labobar (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Dalam kasus ini, satu orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan satwa liar tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum oleh Satgas Gakkum.

Dia menyampaikan, puluhan satwa liar tersebut akan dikembalikan ke Provinsi Papua untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan dan penjualan terhadap satwa liar yang dilindungi, tetapi melestarikan untuk anak cucu di masa yang akan datang," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

22 hari lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

23 hari lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

26 hari lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal