97 Satwa Dilindungi di Papua Coba Diselundupkan, Ada Nuri hingga Cenderawasih

Antara
Kegiatan jumpa pers Kantor BBKSDA Papua Barat kota Sorong, Jumat (22/4/2022) terkait 97 satwa liar berupa burung yang diamankan di KM Labobar (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

SORONG, iNews.id - Sebanyak 97 satwa liar coba diselundupkan ke luar Pulau Papua. Namun penyelundupan ini dapat digagalkan tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Satgas Gakkum dan polisi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKSDA Papua Barat Budi Mulyanto mengatakan, 97 satwa liar berupa burung yang diamankan tersebut sebanyak 96 berstatus dilindungi. Kemudian satu ekor berstatus tidak dilindungi.

Dia menjelaskan, puluhan burung yang statusnya dilindungi tersebut yakni Nuri Bayan 11 ekor, Mambruk Ubiat 2 ekor, Nuri Kabare 1 ekor, Nuri Coklat 13 ekor, Kakatua Koki 7 ekor, Kasturi kepala hitam 40 ekor, Perkici Pelangi 5 ekor, Nuri kelam 6 ekor dan Cenderawasih kuning kecil s11 ekor.

"Sedangkan satwa liar burung yang statusnya masih kategori tidak dilindungi jagal Papua sebanyak 1 ekor," ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Dia mengatakan, satwa liar tersebut berasal dari Jayapura, Provinsi Papua dengan tujuan Surabaya. Hewan ini dibawa menggunakan kapal Pelni yang kemudian digagalkan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal