Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi, Ular Baby Albertisi hingga Kadal Papua 

Antara
BBKSDA Papua Barat bersama Polres Sorong Kota menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong, Rabu (30/3/2022). (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id  - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat bersama Polres Sorong Kota menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi, Rabu (30/3/2022). Temuan satwa tersebut di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong.
 
Satwa liar yang diamankan, yaitu reptil dengan jenis biawak ekor biru sebanyak 29 ekor, biawak bunga tanjung sebanyak lima ekor, biawak pohon tutul biru 21 ekor, biawak hijau 37 ekor dan biawak maluku sebanyak empat ekor.
 
Kemudian, satu ekor kadal papua, ular sanca hijau sebanyak 17 ekor, ular boa tanah satu ekor, ular sanca irian sebanyak satu ekor, ular baby albertisi sebanyak 30 ekor serta ular boa pohon sebanyak 11 ekor.
 
Barang bukti puluhan reptil tersebut langsung diamankan oleh petugas BBKSDA Papua Barat untuk dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ach. Elsyarif Martadinata saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar ke luar Papua Barat melalui Bandara Domine Eduard Osok kota Sorong.
 
Dia menjelaskan, barang bukti puluhan reptil tersebut saat ini berada di BBKSDA Papua Barat, guna dilakukan pendataan mana reptil yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi guna proses hukum lebih lanjut.
 
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan, baik yang melakukan pengiriman reptil tersebut serta yang menyuruh untuk melakukan pengiriman.

"Kami juga masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan orang dalam petugas bandara dalam upaya penyelundupan ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal