6 WNA China Penambang Emas Ilegal di Papua Disanksi Berbeda

Antara
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono terkait penanganan kasus enam WNA China, (di Jayapura. (Foto: Antara/Evarukdijati)

JAYAPURA, iNews.id - Enam warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap di Wapoga, Kabupaten Waropen atas dugaan penambangan ilegal dikenakan sanksi berbeda. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono.

Keenam WNA China yang ditangkap tanggal 20 November lalu itu, tiga orang di antaranya yakni Yan Gamping dan Ge Jungfeng dan Tan Liguo. Selain dideportasi, Tan Liguo akan dimasukkan dalam daftar nama yang dicekal untuk masuk ke Indonesia.

Tiga warga lainnya yakni Tang Lihua, Lan Feng dan Lu Huacheng penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta.

Kadiv Imigrasi yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba, Kadiv Pemasyarakatan Kusnali dan Kepala Imigrasi Biak Edward Infaidan menjelaskan, setelah ditangkap anggota Koramil Wapoga, keenam WNA asal China itu dibawa ke Kodim Yapen di Serui kemudian ke Biak untuk diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk diproses.

Dari keterangan mereka ke Waropen atas suruhan rekannya yang saat ini berada di karantina Jakarta sekembalinya dari China. Rekannya itu bekerja di Nabire dan kasusnya saat ini masih diselidiki.

Novianto menambahkan dari enam WNA yang ditangkap hanya tiga orang yang membawa paspor. Sedangkan tiga orang lainnya mengaku paspornya disimpan pihak sponsor.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal