5 Anggota Polda Papua Barat Terancam Sanksi Berat Terlibat Pemerasan dan Narkoba

Antara
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id – Lima anggota Polda Papua Barat terancam sanksi berat karena melanggar hukum dan kode etik Polri. Kasus yang dilakukan kelima anggota tersebut yakni terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, keterlibatan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu, masih didalami Bidang Propam Polda Papua Barat.

"Untuk dua anggota yang diduga terlibat pemerasan di Kota Sorong, mereka sudah diperiksa Propam Polda, tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat utama juga akan diperiksa dalam dugaan kasus ini," ujar Irjen Sihombing, di Manokwari, Kamis (1/7/2021).

Kapolda mengatakan hal serupa juga ditegakkan bagi tiga oknum anggota polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

"Terimasuk tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan secara internal pula," kata Kapolda.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Profil Brigjen Pol Alfred Papare, Cucu Pahlawan yang Didapuk Jabat Kapolda Papua Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal