5 Anggota Polda Papua Barat Terancam Sanksi Berat Terlibat Pemerasan dan Narkoba

Antara
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Foto: Antara).

Irjen Sihombing mengatakan, setiap oknum anggota Polri di Polda Papua Barat maupun polres jajaran yang melakukan tindakan kontradiktif dan berpotensi merusak citra institusi Polri di mata publik dan negara akan ditindak tegas.

Kapolda juga mengatakan, karier seorang anggota polisi ditentukan dari sikap kesetiaannya pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.

"Saya sudah komitmen tidak main-main jika masih ada anggota Polri di daerah ini terlibat narkoba atau bertindak kontradiktif dengan tugas pokok kepolisian Indonesia," ujar Irjen Sihombing.

Berkaitan dengan HUT ke-75 Bhayangkara Republik Indonesia, Polda Papua Barat juga melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi 295 personel.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan bahwa upacara kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2021 di wilayah Papua Barat sebanyak 295 personel.

"295 personel ini terdiri dari 3 perwira menengah, 15 perwira pertama, 270 bintara, dan 7 tamtama," kata Adam Erwindi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Profil Brigjen Pol Alfred Papare, Cucu Pahlawan yang Didapuk Jabat Kapolda Papua Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal