4.279 Satwa Dilindungi Dilepas di Hutan Mimika, Ada Sanca Hijau hingga Biawak Maluku

Antara
Sebanyak 4.279 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan di hutan adat Mimika. Satwa itu berupa labi-labi moncong babi, sanca hijau, hingga biawak Maluku. (Foto: Antara)

"Satwa-satwa yang terdiri atas labi-lagi moncong babi, berbagai jenis burung dan reptil serta mamalia tersebut, merupakan hasil sitaan dan dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia kemudian dilepasliarkan," katanya.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, mengimbau kepada masyarakat luas agar turut serta berperan menjaga satwa liar Papua tetap lestari di habitat alaminya, sehingga ekosistemnya tetap seimbang dan terjaga.

Adapun pelepasliaran ribuan satwa tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/6/2023), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus sebagai rangkaian kegiatan hari Konservasi Alam Nasional 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal