"Jadi total sebanyak 9 DPO yang belum ditangkap dan masih kami kejar," katanya.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang berkedok organisasi apa pun dan melakukan tindakan pidana di wilayah hukum Polda Papua Barat.
"Sudah jelas dan tegas perintah dari Bapak Kapolda, siapa pun mereka yang melakukan aksi premanisme dan berlindung di balik organisasi dan melakukan tindakan pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum serta perundang-undangan yang berlaku," kata Adam.