3 Terduga Pembakar Diskotek saat Bentrokan di Sorong Ditangkap, 9 Orang Masih DPO

Chanry Andrew Suripatty
Ketiga terduga pelaku pembakan diskotek Double O saat bentrokan di Sorong ditangkap tim gabungan. (Foto: iNews/Chanry AS)

SORONG, iNews.id - Sebanyak tiga terduga pelaku pembakaran diskotek Double O saat bentrokan maut di Kota Sorong ditangkap. Mereka diamankan tim khusus gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota.

Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang ditangkap berinisial WL, berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.

Kemudian HR, berperan membakar dan merusak. Lalu SB yang menyuruh perusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut.

"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua di antaranya tersangka pembunuhan almarhum KR, sedangkan 17 orang pelaku pembakaran," ujar Novia Jaya, Selasa (8/2/2022) 

Menurutnya, ketiga DPO ini ditangkap di daerah Sorong. Saat ini tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Khani Rumaf.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal