3 Terduga Pembakar Diskotek saat Bentrokan di Sorong Ditangkap, 9 Orang Masih DPO

Chanry Andrew Suripatty
Ketiga terduga pelaku pembakan diskotek Double O saat bentrokan di Sorong ditangkap tim gabungan. (Foto: iNews/Chanry AS)

SORONG, iNews.id - Sebanyak tiga terduga pelaku pembakaran diskotek Double O saat bentrokan maut di Kota Sorong ditangkap. Mereka diamankan tim khusus gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota.

Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang ditangkap berinisial WL, berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.

Kemudian HR, berperan membakar dan merusak. Lalu SB yang menyuruh perusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut.

"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua di antaranya tersangka pembunuhan almarhum KR, sedangkan 17 orang pelaku pembakaran," ujar Novia Jaya, Selasa (8/2/2022) 

Menurutnya, ketiga DPO ini ditangkap di daerah Sorong. Saat ini tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Khani Rumaf.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

30 hari lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

31 hari lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal