3 Kepala Daerah di Papua Barat Habis Masa Jabatan, Ini Kata Pj Gubernur Paulus Waterpauw

Antara
Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. (ANTARA/Tri Adi Santoso)

MANOKWARI, iNews.id - Tiga kepala daerah di Papua Barat segera mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus mendatang. Ketiganya yakni Wali Kota Soorng, Bupati Sorong dan Bupati Mayrat.

Terkait hal tersebut, Penjabat Gubernur Papua BaratPaulus Waterpauw mengharapkan masyarakat nantinya menerima penjabat kepala daerah yang ditunjuk sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Saya pikir masyarakat ikuti saja. Ini bukanlah hal yang bisa diwacanakan diterima atau tidak karena semua merupakan keputusan Mendagri dan ASN yang mendapat mandat wajib melaksanakannya," kata Waterpauw, Jumat (19/8/2022).

Dia mengatakan, Pemprov Papua Barat hanya mengusulkan tiga nama penjabat di setiap daerah yang habis masa jabatannya. Ketiga daerah tersebut akan diisi penjabat untuk menjalankan roda pemerintahan hingga pesta demokrasi Pilkada Serentak pada 29 November 2024 mendatang.

Dijelaskan, untuk jabatan bupati dan wali kota minimal eselon 2 atau jabatan tinggi pratama di pemerintah provinsi sehingga tidak semua orang masuk dalam kriteria tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

57 tahun lalu

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri: Belum Tahu Saya Cek Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal