Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Jumat, 06 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito Karnavian menegaskan dana transfer ke daerah terdampak bencana untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak terkena efisiensi anggaran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya menyalurkan dana transfer ke daerah terdampak bencana secara penuh kepada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dana Transfer ke Daerah (TKD) tersebut dipastikan tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat meresmikan Hunian Sementara Danantara di wilayah terdampak bencana di Sumatra, Kamis (5/2/2026). Dia menyatakan pemerintah memprioritaskan percepatan pemulihan daerah terdampak.

“Anggaran untuk transfer keuangan daerahnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya, artinya bertambah,” kata Tito yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Tapanuli Selatan, Sumut.

Sebelumnya, Tito telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dana transfer ke daerah terdampak bencana dapat segera direalisasikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan berjalan tanpa hambatan anggaran.

Untuk Provinsi Aceh, pemerintah mengalokasikan tambahan TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 triliun. Dana tersebut dibagi masing-masing Rp800 miliar untuk pemerintah provinsi dan Rp800 miliar untuk 23 kabupaten/kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut