2 Oknum TNI di Jayawijaya Ditangkap usai Kedapatan Miliki 77 Butir Amunisi

Edy Siswanto
2 Oknum TNI di Jayawijaya Ditangkap usai Kedapatan Miliki 77 Butir Amunisi (Foto: Istimewa)

Danrem tegas menyebut hukuman berat bagi anggota TNI yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa izin. Pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” ucapnya.

Danrem menegaskan, saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena. Petugas akan mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata-Amunisi untuk KKB Papua

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 5 Simpatisan KKB di Nabire, Pemasok Logistik dan Amunisi

57 tahun lalu

Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena

57 tahun lalu

Aparat Selidiki Asal Usul Amunisi Anggota KKB yang Ditangkap di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal