2 Oknum TNI di Jayawijaya Ditangkap usai Kedapatan Miliki 77 Butir Amunisi

Edy Siswanto
2 Oknum TNI di Jayawijaya Ditangkap usai Kedapatan Miliki 77 Butir Amunisi (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Dua Oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS anggota Kodim 1702/Jayawijaya ditangkap. Keduanya kedapatan memiliki 77 butir aminusi ilegal kaliber 5,56 mm, Kamis (9/2/2023).

Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring mengatakan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari penangkapan LK, yang merupakan oknum Kepala Kampung di wilayah Provinsi Pegunungan Tengah.

"Dari penangkapan itu diketahuilah bahwa dua oknum itu memiliki amunisi ilegal. Pratu MS dan Prada MS  yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem, Kamis (9/2/2023).

Terkait apakah ada kaitannya dengan kelompok kriminal bersenjata atau tidak, Danrem menyebut masih diselidiki.

"Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata-Amunisi untuk KKB Papua

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 5 Simpatisan KKB di Nabire, Pemasok Logistik dan Amunisi

57 tahun lalu

Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena

57 tahun lalu

Aparat Selidiki Asal Usul Amunisi Anggota KKB yang Ditangkap di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal