Dia menjelaskan selain itu ada yang terkena persoalan hukum hingga tidak menyelesaikan kuliah dan dianggap hal tersebut sudah keterlaluan.
“Untuk itu kami wajib pulangkan,” ucapnya.
Dia menambahkan langkah selanjutnya Pemprov akan berkoordinasi dengan kedutaan dan perwakilan dari anak-anak ini untuk dikembalikan ke Indonesia supaya mengatur kelanjutan studi mereka.
“Kami menyesalkan dengan kondisi tersebut namun karena jangka waktu sudah lewat dan tidak mungkin untuk dibiayai kembali,” ujar Aryoko.