14 Orang Diperiksa Kejati Papua Kasus Dugaan Korupsi Rp85 Miliar di Dishub Mimika

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp85.708.991.200. Kasus tersebut terkait pengadaan pesawat dan helikopter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, penyelidikan mengenai dugaan korupsi itu ditangani bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
 
Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran 2015-2022 dengan rincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.
 
"Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika," ujar Nikolaus di Jayapura, Sabtu (27/8/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal