Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika

Edy Siswanto
Kejati Papua mengusut kasus pengadaan pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. (Foto: Edy Siswanto).

JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Tahun Annggara 2015-2022. Pesawat tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, dua pesawat yang dipesan Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan tersebut untuk melayani masyarakat setempat dianggarkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015.

"Kejati Papua saat ini menangani satu perkara atas laporan masyarakat terkait pengadaan operasional pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," ujar Kondomo di Papua, Jumat (26/8/2022).

Dia menjelaskan, pengadaan pesawat itu bersumber dari APBD murni senilai Rp79 miliar lebih dan dianggarkan kembali pada APBD perubahan Rp85 miliar lebih.

"Lalu Kadis Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan kontrak kerja sama dengan Asian One Air tentang pengadaan dan operasional pesawat dengan nilai kontrak awal adalah Rp79 miliar lebih, lalu dilakukan penambahan pada 14 September 2015 senilai Rp6 miliar lebih. Sehingga nilai kontrak menjadi Rp85,7 miliar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mimika Diakui Jadi Daerah Rujukan Harmoni Sosial, Rukun di Tengah Kemajemukan

57 tahun lalu

Kejati Papua Buru 27 Terpidana, Akan Sebar Data dan Nama-Nama Daftar Buronan

57 tahun lalu

Buronan Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp318 Miliar Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Hakim Tak Tahan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Ingatkan Kooperatif selama Sidang

57 tahun lalu

BEM Uncen Demo di Pengadilan Tipikor Jayapura, Minta Tangkap Johannes Rettob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal