Viral Konten Emak-Emak Mandi Lumpur Dapat Uang Puluhan Juta Jadi Atensi Mabes Polri

Antara
Viral konten emak-emak mandi di lumpur yang ternyata demi mendapat uang jutaan. (Foto: Tangkapan Layar)

Dia mengatakan, masyarakat yang merasa dieksploitasi kreator konten untuk mengemis di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online (daring)," ujar Vivid.

Sebelumnya, petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur" yang kini sedang viral di jagat maya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah.

Hasil pemeriksaan Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," papar Artanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

19 jam lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

6 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

14 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal