Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag

Anggie Ariesta
Puluhan gerai Indomaret dan Alfamart di Lombok Tengah tutup. (ilustrasi: Dok))

JAKARTA, iNews.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kini membayangi para pekerja ritel modern di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini terjadi menyusul kebijakan penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret oleh pemerintah daerah setempat akibat persoalan perizinan dan penataan tata ruang.

Merespons nasib para pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak akan tinggal diam dan tengah bergerak cepat mencari jalan keluar terbaik.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, polemik yang berujung pada penutupan tempat usaha ini murni disebabkan masalah administratif kesesuaian tata ruang, bukan karena faktor kelesuan ekonomi. 

Kendati demikian, Kemendag menaruh perhatian serius pada dampak sosial yang menimpa para karyawan gerai ritel modern tersebut. Saat ini, opsi relokasi tempat usaha tengah dikaji bersama jajaran pemerintah daerah.

“Ya ini makanya kita komunikasikan dengan pemerintah daerah. Sebenarnya apakah kemudian nanti solusinya dengan perizinan itu (gerainya) harus dipindah (relokasi) atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa misalnya tetap berdiri, ya dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing, misalnya begitu,” ujar Budi Santoso saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Budi menambahkan, kewenangan mutlak mengenai regulasi zonasi, pendirian, hingga operasional toko swalayan atau minimarket memang sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah (pemda) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing. 

Oleh karena itu, langkah penertiban yang diambil oleh Pemkab Lombok Tengah harus dilihat dari perspektif positif demi menjaga keseimbangan ekosistem tata kota serta melindungi keberadaan pasar tradisional.

Kemendag menyatakan tetap menghormati asas otonomi daerah dan tidak akan melakukan intervensi sepihak terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Lombok Tengah. Fokus pemerintah pusat saat ini adalah memetakan akar masalah spasial tersebut agar operasional bisnis bisa kembali berjalan legal tanpa mengorbankan nasib para pekerja lokal.

Sebagai informasi, isu penutupan ini menjadi sorotan tajam publik setelah puluhan karyawan yang terkena dampak langsung dari kebijakan penutupan menggelar aksi unjuk rasa di Lombok Tengah untuk menuntut keadilan nasib mereka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Kolaborasi Alfamart dan Darya-Varia Jangkau 2.800 Penerima Manfaat Posyandu di 28 Kota

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Lombok Tengah lapor Presiden Prabowo Belum Dapat Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal