JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengumumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
“Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jangan khawatir, kita akan bela kepentingan buruh. Yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian,” ujarnya.
Pembentukan satgas ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam merespons ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memicu gelombang PHK.
Prabowo menegaskan negara tidak akan tinggal diam melihat buruh kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan. Pemerintah akan memastikan setiap kebijakan berpihak kepada pekerja dan masyarakat kecil.