Tersangka Korupsi, Eks Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin Diberhentikan sebagai ASN

Antara
Kepala Bdan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir. (ANTARA)

Menurut Nasir, pemberhentian Zainal sebagai ASN tidak bisa dilakukan secara langsung dengan pemberhentian tidak hormat atau pemecatan.

Apabila pengadilan memutuskan Zainal tidak bersalah, status ASN dia wajib dipulihkan.

Dia mencontohkan mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Faozi yang juga menjadi tersangka korupsi. Husnul diberhentikan setelah ada putusan inkrah pengadilan.

"Dulu Pak Husnul usia 57 tersangka," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal