Tergiur Untung Main Trading, Pria Ini Gadaikan Mobil Rental untuk Modal

Harikasidi
Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Ericson menunjukkan pelat kendaraan mobil yang digadaikan( Foto: dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id - Seorang pria berinisial MB (38) alias Adi warga Karang Bedil Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi gegera menggandaikan mobil sewaan. Uang hasil kejahatan itu dia gunakan untuk modal trading.

MB ditangkap setelah korbannya pemilik rental Kamboja Trans melapor ke Polrek Mataram. Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Ericson, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di seputaran Kota Mataram.

“Pelaku diamankan setelah korban melihat mobil yang disewa oleh pelaku di jalan,” ucapnya,Selasa (18/1/2022).

Menurutnya modus pelaku menggelapkan mobil korban yaitu dengan cara menyewa seharga Rp250.000 per hari pada 22 Oktober 2021. Namun hingga saat ini belum dilakukan pembayaran.

"Pelaku ternyata tidak membayar sewa dan mobil digadaikan kepada orang lain sebesar Rp25 juta, ” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Cantik di Bandung Dilaporkan Mantan Kekasih usai Jalinan Cinta Kandas

57 tahun lalu

Staf Senior Diduga Jadi Dalang Penggelapan Senyawa Kimia NaOH di PT AIO Sukabumi

57 tahun lalu

Gelapkan 10 Ton Senyawa Kimia NaOH Milik Pabrik Minuman di Sukabumi, 2 Pria Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terlilit Utang, 2 Warga Sleman Nekat Gadaikan Mobil Rental

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan PT Indomarco Purwakarta Gasak Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal