Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Padi Hibrida, Ini Jawaban Kadistanbun NTB

Antara
Kadistanbun NTB Husnul Fauzi. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Penunjukan langsung proyek pengadaan benih padi hibrida di Kabupaten Sumbawa bernilai miliaran rupiah sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Nusa Tenggara Barat (NTB) Husnul Fauzi.

"Ada ketentuan pemilihan langsung itu. Seleksinya melalui ULP (unit layanan pengadaan). Jadi benih bibit itu sudah sama dia (ULP) kalau dia Upsus (upaya khusus)," kata Husnul Fauzi, Kamis (21/2/2021).

Husnul mengatakan penunjukan langsung proyek tersebut sudah melalui proses seleksi. Meskipun tidak dilaksanakan secara terbuka, calon rekanan sebelumnya sudah mengajukan dokumen penawaran.

Rekanan pelaksana proyek pengadaan benih padi inbrida tahun 2019 ini merupakan perusahaan berinisial CM yang berkantor di Kota Mataram. Rekanan ini melaksanakan dua paket proyek pengadaan dengan nilai masing-masing Rp4,8 miliar dan Rp3,8 miliar.

Anggaran pengadaannya bersumber dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI. Pengadaannya dilaksanakan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB dengan anggaran dari APBN 2019.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal