Hasil pemeriksaan, MY mengeluarkan tiga bungkus plastik hitam berlapis kondom dari dalam dubur. Begitu juga dengan ZA, mengeluarkan dua bungkus.
"Totalnya ada lima bungkus sabu. Diperkirakan beratnya mencapai 520 gram," ucapnya.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui narkoba diselundupkan dari Batam. Sebelum tiba di Lombok melalui jalur darat, mereka menggunakan maskapai penerbangan dari Batam ke Bali.
"Dari Bali pelaku menggunakan jalur darat, menyeberang dengan kapal dari Pelabuhan Padang Bai ke Lembar," katanya.
Rencananya, paket setengah kilogram sabu tersebut akan beredar di wilayah Lombok Timur. Keduanya mengaku hanya sebagai kurir. Perannya dikuatkan dengan pengakuan MY.