Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah

Tim iNews
Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah (Foto: dok Intagram @hmadhelmyfaishalzaini)

"Alhamdulillah mereka mendapat perlakuan yang baik sekali di lapas, dan mereka dalam keadaan sehat. Meski demikian keempat ibu ini langsung menangis dan menyampaikan peristiwa yang terjadi,” tulisnya.

Helmy mengaku terenyuh atas kondisi yangenimpa keempat ibu tersebut.

“Saya sendiri terenyuh dan sangat iba, kasihan melihat ibu-ibu dan 2 anak balita yang tidak statusnya berada di sel tahanan,” tulis Helmy.

Helmy meminta agar pihak penegak hukum mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) menyikapi kasus empat ibu asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu.

"Hukum wajib dijunjung tinggi kepada siapa pun, namun dalam perkara ini yang harus dikedepankan adalah kemanusiaan, mengingat 4 IRT dan 2 Balita masih sangat dibutuhkan oleh keluarga,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

57 tahun lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

57 tahun lalu

Lalui Medan Terjal, Tim SAR Berhasil Evakuasi Pendaki Tewas Terjatuh di Gunung Rinjani

57 tahun lalu

5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal