Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah

Tim iNews
Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah (Foto: dok Intagram @hmadhelmyfaishalzaini)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Helmy Faishal Zaini menjaminkan diri demi membebaskan empat ibu rumah tangga (IRT) dan dua balita yang ditahan di Lapas Praya, Lombok Tengah. Helmy Faishal memastikan penjaminan diri itu didasarkan atas rasa kemanusiaan.

Keempat ibu yakni Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38 ), dan Hultiah (40 ) itu ditahan terkait aksi protes penolakan pabrik tembakau yang berada di daerah Praya Tengah, Kopang, Lombok Tengah pada 26 Desember 2020 lalu.

“Saya siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan 4 IRT dan 2 Balita demi keadilan dan kemanusiaan,” tulis Helmy dalam akun pribadinya.

Dia juga meminta kepada penegak hukum untuk menangguhkan proses penahanan kepada 4 IRT dan dua balita tersebut. Helmy didampingi anggota DPRD Fraksi PKB Lombok Tengah, Nurul Adha dan Sarjana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

14 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

2 bulan lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

5 bulan lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

6 bulan lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal