4 IRT Ditahan Bersama Balita Gegara Rusak Atap Pabrik Rokok, Ini Reaksi Gubernur NTB

Nani Suherni
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjenguk empat IRT yang ditahan di Lapas Praya (Foto: Instagram/Bang Zul)

MATARAM, iNews.id - Empat IRT berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, itu masuk penjara bersama dua balita. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)  Zulkieflimansyah memastikan keempatnya akan ditangguhkan penahanannya.

Kabar itu dibagikan Bang Zul panggilan akrab  Zulkieflimansyah diakun resmi Instagramnya. Dia sebelumnya telah menengok keempatnya di Lapas Praya.

"Menengok 4 Ibu2 yg di tahan di Lapas Praya krn melempar Pabrik Tembakau spontan dgn batu yg mereka anggap mencemari Lingkungan dan mengganggu kesehatan anak2 mereka," tulis Bang Zul. 

Dia juga memastikan keempatnya dengan anak-anaknya dalam keadaan sehat. Rencananya hari ini, Senin (22/2/2021) penahanannya akan ditangguhkan.

"Insya Allah Senin mereka akan ditangguhkan penahanannya. Tadinya mau ditangguhkan hari ini, tapi pengadilan tidak bisa memutuskan penangguhan krn hari ini hari libur," ucapnya.

View this post on Instagram

A post shared by Bang Zul Zulkieflimansyah (@zulkieflimansyah)

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Gubernur NTB Kumpulkan Aktivis, Serukan Penyampaian Aspirasi secara Damai

57 tahun lalu

HUT ke-17 Lombok Utara, Gubernur NTB Minta Perbaiki Tata Kelola Pemerintah

57 tahun lalu

DPD Perindo Lombok Barat Siap Berjuang Menangkan Ummi Rohmi Jadi Gubernur NTB

57 tahun lalu

Gubenur NTB Bang Zul Mendadak Punya Ide Menginap di Rumah Sakit Jiwa, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal