Sadis, Jambret HP Ini Tak Segan Tendang Korban Anak-Anak

Harikasidi
Jambret HP Ini Tak Segan Tendang Korban Anak-Anak (Foto: Dok Polresta Mataram)

Atas laporan ayah korban, Sulthan (39), polisi menyelidiki kasus tersebut. Pelaku pun diketahui merupakan pemuda asal Dusun Pengatap, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur. Saat ditangkap pelaku sempat melawan sehingga terpaksa ditembak.

“Pelaku yang sudah 12 kali beraksi di seputaran Kota Mataram ini kami lumpuhkan karena sempat melawan saat kami tangkap,” ujarnya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal