Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 42 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Narkoba di Samarinda, BNNP Sita 10 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Senin, 10 November 2025 - 14:28:00 WIB
Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap
Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek kampung rawan narkoba di Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Polda NTB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek kampung rawan narkoba di Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut 13 orang ditangkap.

Penggerebekan berlangsung, Jumat (7/11/2025) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra. Karang Bagu dipilih karena dikenal sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.

AKP Ngurah Bagus mengatakan, dari 13 yang ditangkap itu, 11 laki-laki dan dua perempuan termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabareskrim Polri dan Kepala BNN RI untuk menindak tegas kampung-kampung rawan narkoba. Wilayah Karang Bagu memang menjadi fokus pengawasan kami di Polresta Mataram,” ujar AKP Ngurah Bagus.

Selain menangkap para terduga, petugas juga menyita sabu-sabu dan berbagai alat isap serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut