Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Kadistan Kota Mataram: Angin Segar bagi Peternak

Antara
Ilustrasi sapi divaksin (Foto : HO-Bagian Prokopim Setda Sleman)

Harapannya, itu juga bisa menjadi atensi pemerintah sebab peternak yang potong paksa sapi PMK juga mengalami kerugian karena harga jual yang rendah.

"Jika pemerintah berencana memberikan ganti rugi bagi sapi PMK mati sebesar Rp10 juta. Untuk sapi potong darurat, bisa diberikan Rp3-5 juta," katanya.

Namun demikian, tambah Dijan, untuk mengusulkan 3 ekor sapi yang dipotong darurat itu akan menunggu dan melihat petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah seperti apa, agar usulan sesuai aturan yang ada.

Berdasarkan data Distan Selasa (21/6/2022) tercatat ternak yang terserang virus PMK sebanyak 449 ekor sapi dan 287 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Dari 449 ekor sapi yang kena PMK, sebanyak 287 ekor dinyatakan sembuh, 110 ekor masih dalam penyembuhan, dijual 49 ekor, dan dipotong darurat 3 ekor.

Dalam upaya penyembuhan Distan telah mengoptimalkan petugas yang untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ternak yang dalam masa penyembuhan dengan memberikan obat penurun demam.

"Sapi yang masih sakit kita isolasi dan berikan obat-obatan seadanya, sebab stok obat kita sudah hampir habis," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal