Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Kadistan Kota Mataram: Angin Segar bagi Peternak

Antara
Ilustrasi sapi divaksin (Foto : HO-Bagian Prokopim Setda Sleman)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan respons positif terhadap rencana kebijakan pemerintah yang akan memberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta untuk sapi yang mati akibat virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini menjadi angin segar bagi petani.

"Kendati di Mataram sampai hari ini belum ada kasus sapi mati akibat PMK, tapi kebijakan itu bisa memberikan angin segar bagi para peternak," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram dokter Dijan Riyatmoko di Mataram, Senin (27/6/2022).

Pernyataan itu disampaikannya menyikapi rencana pemerintah yang akan mengganti kerugian peternak yang sapinya mati karena terserang virus PMK senilai Rp10 juta.

Sementara di Kota Mataram, katanya, sampai Senin (27/6) ini kasus kematian sapi atau ternak lainnya akibat virus PMK belum ada. Tapi ada 3 ekor sapi dipotong darurat karena terserang PMK.

"Karena kita tidak ada sapi mati akibat PMK, kami akan coba usulkan 3 ekor sapi yang dipotong paksa karena terserang PMK," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya segera menyiapkan berbagai dokumen dan berita acara sebagai bukti adanya sapi peternak yang dipotong darurat karena virus PMK.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal