Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap

Nani Suherni
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap Polres Sumbawa saat hendak mengendarkan sabu. (Foto: Polda NTB)

SUMBAWA, iNews.id – Satuan Reserse NarkobaPolres Sumbawa menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua pelaku. Identitas mereka yakni berinisial KS (46) warga Desa Kalimango dan AI (42) asal Kecamatan Buer.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dibantu personel Polsek Alas. Dari tangan mereka, disita barang bukti 9,66 gram sabu, selembar tisu dan satu unit motor.

Kedua pelaku awalnya berboncengan dengan motor melintas di Desa Labuan Mapin, Kecamatan Alas Barat. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Alas Barat memberhentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, ditemukan sabu di sekitar TKP, diduga dilempar terduga pelaku saat interogasi,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku KS dan AI dicurigai datang dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa membawa narkotika jenis sabu.

“Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan. Kami masih mendalami dari mana barang haram tersebut berasal,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal