Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap

Nani Suherni
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap Polres Sumbawa saat hendak mengendarkan sabu. (Foto: Polda NTB)

SUMBAWA, iNews.id – Satuan Reserse NarkobaPolres Sumbawa menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua pelaku. Identitas mereka yakni berinisial KS (46) warga Desa Kalimango dan AI (42) asal Kecamatan Buer.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dibantu personel Polsek Alas. Dari tangan mereka, disita barang bukti 9,66 gram sabu, selembar tisu dan satu unit motor.

Kedua pelaku awalnya berboncengan dengan motor melintas di Desa Labuan Mapin, Kecamatan Alas Barat. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Alas Barat memberhentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, ditemukan sabu di sekitar TKP, diduga dilempar terduga pelaku saat interogasi,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku KS dan AI dicurigai datang dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa membawa narkotika jenis sabu.

“Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan. Kami masih mendalami dari mana barang haram tersebut berasal,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal