Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba di Padang Sumatra Barat.
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba di Padang Sumatra Barat. Tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!