Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi 

Budi Sunandar
Muhammad Haekal
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba di Padang Sumatra Barat.

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba di Padang Sumatra Barat. Tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

57 tahun lalu

Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba

57 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

57 tahun lalu

Polres Purwakarta Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis

57 tahun lalu

Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal