Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar dan Pemakai

Antara
Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkoba sepanjang Juli 2021. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel selama bulan Juli 2021 mengungkap 34 kasus narkoba dengan menangkap 31 tersangka. Puluhan tersangka pengedar dan pemakai barang narkoba ditangkap di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel. 

"Barang bukti yang disita dari tersangka pengedar dan 11 pemakai narkoba berupa sabu-sabu 10,298,32 gram, ganja lima batang, dan pil ekstasi 55 butir," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (246/7/2021).

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, tersangka terbanyak ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan enam laporan polisi (LP) dan delapan tersangka, Polres Ogan Komering Ilir lima LP dan tujuh tersangka, dan Polrestabes Palembang dengan empat LP dan lima tersangka.

"Sedangkan Polres Pagar Alam dan Polres Musirawas Utara tidak ada pengungkapan kasus narkoba pada pekan keempat Juli 2021," katanya.

Melihat masih tingginya kasus narkoba, kata dia, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tekan Masalah Sosial akibat Covid-19, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Ancam Sanksi Perusahaan Tak Laporkan Kesehatan Karyawan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Isolasi Mandiri

57 tahun lalu

Antisipasi Covid-19 di Perairan, Polairud Polda Sumsel Siagakan Ambulans Terapung

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kawal dan Bantu Vaksinasi di 433 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal