Polisi Ungkap Lokasi Penimbunan Solar 6 Ton di Daerah Terpencil Kupang

Antara
Ilustrasi lokasi penimbunan solar 6 ton di Kupang. (Foto: Ist)

Menurut dia, 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter, kemudian 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.

Selain itu, solar juga ditemukan di dalam satu tandon air yang masih berada di lokasi penimbunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pengoperasian BBM bersubsidi yang ditampung itu dijual kepada nelayan yang membutuhkan. Pelaku bekerja sama dengan sejumlah kerabatnya untuk mengelola lokasi penimbunan tersebut.

BBM tersebut diperoleh dari salah satu SPBU yang letaknya tak jauh dari lokasi penimbunan.

“Selain itu dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah mengelola bisnis tersebut sejak tahun 2019 lalu,” tambah dia

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AA bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan penimbunan BBM itu.

Atas perbuatannya, AA diancam dengan pasal 55 UU RI nomor 25 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Pemuda di Kupang NTT Perkosa Penyandang Disabilitas hingga Pendarahan

57 tahun lalu

Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal

57 tahun lalu

Tangis Ayah Praka Satria yang Gugur di Papua, Kenang Perjuangan Sang Anak 9 Kali Tes Masuk TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal