Polisi Ungkap Lokasi Penimbunan Solar 6 Ton di Daerah Terpencil Kupang

Antara
Ilustrasi lokasi penimbunan solar 6 ton di Kupang. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap 6 lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 6 ton di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi penimbunan tersebut ditemukan di Kecamatan Alak pada Sabtu (3/9/2022) dini hari. 

“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Minggu, (4/9/2022).

Rishian mengatakan, lokasi penimbunan BBM itu tersembunyi di daerah terpencil sehingga sulit untuk ditemukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Pemuda di Kupang NTT Perkosa Penyandang Disabilitas hingga Pendarahan

57 tahun lalu

Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal

57 tahun lalu

Tangis Ayah Praka Satria yang Gugur di Papua, Kenang Perjuangan Sang Anak 9 Kali Tes Masuk TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal