Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumatera di NTB, 2,7 Kg Sabu Disita

Antara
Barang bukti 2,7 kg sabu-sabu yang disita Polda NTB dalam pengungkapan sindikat narkoba jaringan Sumatera. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB berhasil mengungkap sindikat narkobajaringan Sumatera. Pria yang kedapatan menyimpan 2,7 kg sabu-sabu ditangkap.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pria yang ditangkap tersebut berinisial WS alias Cekok. Tersangka asal Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur itu, kata dia, sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk.

"Dari pemeriksaan terungkap kalau WS ini masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatera. Pelaku bawa barang sendiri dari Sumatera dan masuk ke Lombok lewat jalur darat," kata Artanto dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, Artanto mengatakan, terduga pelaku juga terungkap pernah menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba pada 2018 lalu. WS ditangkap pada akhir November 2022 saat berada di pinggir jalan di wilayah Lombok Timur. 

Dari penangkapan WS, polisi menyita 100 gram sabu-sabu dalam plastik bening. Lalu, penangkapan itu dikembangkan dengan menggeledah rumah WS.

"Hasilnya, ditemukan barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu. Jadi total barang bukti dari WS ini 2,7 kilogram," ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, berdasarkan pengembangan lain, pihaknya berhasil menangkap dua pria yang juga diduga masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatera tersebut.

Kedua pelaku yang diduga masih berafiliasi dengan WS itu berinisial MAA dan MPS. Dari penangkapan kedua pelaku, disita sedikitnya 100 gram sabu-sabu dalam satu kemasan plastik bening.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal