Buronan Narkoba di Mataram Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Plafon

Antara
Ilustrasi buronan narkoba di Mataram ditangkap polisi. (foto: Ist)

MATARAM, iNews.id - Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MRA (29), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba di plafon rumah. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat masuk dalam daftar buronan kepolisian di wilayah Kota Mataram dan Polda Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

"Jadi, yang bersangkutan ini cukup lama kami kejar, dan Senin (5/12) malam berhasil kami tangkap ketika anggota mendapat informasi keberadaan dia di rumah," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (6/12/2022).

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan 11 gram sabu-sabu dalam delapan kemasan klip plastik bening.

Selain menangkap MRA, polisi juga menangkap rekannya berinisial LDK (24). Mereka berdua tertangkap ketika sedang berada dalam kamar.

Yogi menjelaskan bahwa barang bukti narkoba di atas plafon rumahnya terungkap dari hasil pengintaian anggota sebelum penggerebekan.

"Modus dia sembunyikan barang bukti di atas plafon itu sudah tercium anggota sebelum penangkapan. Paket sabu-sabu itu ditemukan dalam bungkusan plastik hitam, jadi satu," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal