Polda NTB Tangkap Pengedar yang Sembunyikan Sabu Dalam Sangkar Burung

Antara
Sabu dalam sangkar burung (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba. Modusnya yakni menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sangkar burung.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pria yang ditangkap itu berinisial SR (37). Barang bukti narkoba jenis sabu dalam sangkar burung ditemukan anggota dari proses penggeledahan di rumahnya.

"Yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya di wilayah Majeluk," kata Helmi.

"Ada dua klip plastik berisi sabu ditemukan dalam sangkar burung. Polisi temukan di bagian bawah sangkar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, berat sabu yang diamankan mencapai 15 gram. Rencananya, dua poket sabu itu akan dia paket kembali untuk dijual ecer.

"Jadi barang ini pengakuannya dia baru ambil dan rencananya mau dipaketin kemudian dijual," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal