Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Perempuan Penyandang Disabilitas di Sumbawa

Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata. (Foto: Antara/Dhimas BP)

"Jadi pas di polres, kasus ini masih penyelidikan, penanganan di sana kurang maksimal dan ada sedikit keraguan dalam membuat terang dugaan kasus tersebut," ujarnya.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, Hari memastikan pihaknya akan segera mengungkap peran tersangka. Hal itu pun diyakinkan dengan rencana tes DNA anak korban dengan terduga pelaku berinisial HN.

"Pekan depan ini akan kita lakukan tes DNA melalui puslabfor (pusat laboratorium forensik) di Jakarta. Kami yakini, itu yang nantinya akan menjadi alat bukti kuat dal mengungkap peran tersangka," kata Hari.

Dalam kasus ini, korban yang usianya dalam rentang 30 tahun itu melahirkan seorang anak laki-laki pada November 2021. Meskipun dengan keterbatasan, pengakuan korban menjadi dasar penyelidikan kepolisian.

Dari laporannya, terungkap adanya dugaan pelaku melancarkan aksi bejat kepada korban dengan ancaman pembunuhan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal