Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Perempuan Penyandang Disabilitas di Sumbawa

Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata. (Foto: Antara/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Korban juga hamil hingga melahirkan anak laki-laki. 

"Jadi perkara ini kami tarik ke polda, bukan dalam arti penyidik wilayah tidak kita libatkan. Melainkan kami tetap payungi dalam sprin-gas (surat perintah tugas) dengan timsus (tim khusus) yang saya turunkan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Sabtu (19/1/2022).

Dia pun meyakinkan dengan adanya pantauan timsus di bawah Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, akan membuat penanganan kasus ini lebih cepat dan tepat.

"Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda NTB, karena ini kasus ketiga dengan korban penyandang disabilitas, terakhir di Bima, dan di Mataram," ucap dia.

Dengan demikian, Hari menegaskan pihaknya akan serius menangani kasus ini. Bahkan pada Kamis (17/2/2022) lalu, kasus ini digelar dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal