Pengiriman 17.160 Ekor Benih Lobster Digagalkan Polairud Polda NTB, 1 Orang Ditangkap

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga beserta jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pengiriman benih lobster. (Foto : ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Pengiriman 17.160 ekor benih lobster tujuan Pulau Jawa digagalkan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus ini seorang pria diamankan berinisial SR (36).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pria yang diamankan merupakan warga luar daerah asal Jawa Timur.

"Aksinya terungkap tim Direktorat Polairud kami dan menangkap pengirim berinisial SR di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat," uajr Artanto didampingi Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, Jumat (8/7/2022).

Dia mengungkapkan, pria tersebut membawa belasan ribu benih lobster menggunakan kendaraan truk boks. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/7/2022).

"Jadi yang bersangkutan tidak mengantongi dokumen syarat pengiriman sehingga polisi menangkapnya," kata Artanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

1 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

2 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

3 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

4 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal