Penanganan Kasus Korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar Diambil Alih Kejati NTB

Antara
Kejati NTB mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar dari Kejari Sumbawa Barat. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang diterima kejaksaan, gelombang laut besar pernah menerjang dermaga tersebut. Sehingga mengakibatkan sejumlah material dermaga hanyut dan hilang terbawa arus.

Perbaikan sudah dilakukan pihak kontraktor pelaksana. Namun, kabarnya kondisi terkini kembali mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan lanjutan.

Selain menelusuri informasi lapangan, kejaksaan pernah meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal