Pemkot Mataram Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13

Antara
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar. Anggaran itu untuk pembayaran gaji ke-13 pada awal Juli 2022.

Setidaknya ada sekitar 5.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPRD yang akan menerima gaji ke-13 di Mataram.

"Untuk pencairan sudah diatur dalam Perwali, tapi saya lupa pada minggu ke berapa. Yang pasti awal Juli 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Senin (6/6/2022).

Pencairan gaji ke-13 setiap tahun sudah dijadwalkan di bulan Juli, karena tujuannya sebagai dana pendidikan, khususnya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak, terutama yang baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal