Pecatan Polisi di Mataram Edarkan Sabu, Digulung Petugas saat Transaksi di Minimarket

Antara
Pecatan polisi di Mataram ditangkap karena edarkan sabu (Antara)

MATARAM, iNews.id -Pecatan polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas. Pria berinisial FR (39) itu digulung saat melakukan transaksi sabu di depan minimarket.

"FR diamankan saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan pria berinisial DTR (20)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, dia ditangkap pada Rabu (9/11/2022) saat transaksi di depan salah satu ritel modern di wilayah Rembiga.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam bungkus rokok yang tersimpan di saku celana FR. Berat sabu tersebut 1,1 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 menit lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal