Pecatan Polisi di Mataram Edarkan Sabu, Digulung Petugas saat Transaksi di Minimarket

Antara
Pecatan polisi di Mataram ditangkap karena edarkan sabu (Antara)

MATARAM, iNews.id -Pecatan polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas. Pria berinisial FR (39) itu digulung saat melakukan transaksi sabu di depan minimarket.

"FR diamankan saat melakukan transaksi sabu-sabu dengan pria berinisial DTR (20)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, dia ditangkap pada Rabu (9/11/2022) saat transaksi di depan salah satu ritel modern di wilayah Rembiga.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam bungkus rokok yang tersimpan di saku celana FR. Berat sabu tersebut 1,1 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal