Oknum Pegawai Desa Diduga Terlibat Jual Beli Tanah Pemprov di Trawangan

Antara
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Pernyataan Tomo ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejati NTB. Laporannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) sewa menyewa dan jual beli tanah di atas lahan yang masih berstatus HPL milik Pemprov NTB. Luasan tanah tersebut mencapai 65 hektare.

"Jadi karena itu laporan masyarakat, kita lanjutkan," ucapnya.

Penguasaan lahan oleh masyarakat itu diduga muncul terhitung sejak dimulainya era reformasi di tahun 1998.

Pada tahun itu, PT Gili Trawangan Indah sebagai pihak investor mengantongi kesepakatan kontrak produksi dengan Pemprov NTB untuk pemanfaatan lahan seluas 65 hektare di salah satu kawasan wisata andalan NTB tersebut.

Namun, di atas lahan itu kini terdapat sejumlah bangunan permanen yang sebagian besar menjadi ladang bisnis masyarakat. Bahkan ada sejumlah warga negara asing yang turut menguasainya.

Munculnya penguasaan tersebut diduga akibat ulah dari segelintir orang yang sengaja mengambil manfaat sebagai keuntungan pribadi. Untuk status pemerintah sebagai pemilik aset, hanya mendapat keuntungan dari pajak hotel dan restoran.

"Penguasaan lahan oleh masyarakat itu sebenarnya masih oke saja, tetapi kalau mencari keuntungan dengan jual beli, dan itu benar oleh pemerintah, itu yang tidak boleh," kata Tomo.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Duh, Bantuan Stimulan Korban Gempa Cianjur Diduga Disunat Rp1,5 Juta per Penerima

57 tahun lalu

Aksi Dugaan Pungli Warnai Seleksi Perangkat Desa di Garut, Setor Rp10 Juta Dijamin Lolos

57 tahun lalu

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal