Oknum Pegawai Desa Diduga Terlibat Jual Beli Tanah Pemprov di Trawangan

Antara
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Pihak kejaksaan melihat adanya oknum pegawai desa yang diduga terlibat dalam proses jual beli tanah di atas kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Ditemukan tanda tangan oknum tersebut.

"Di situ (tanah HPL) saya lihat ada tanda tangan oleh pemerintah desa untuk jual beli," kata Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu di Mataram, Jumat.

Dengan adanya bukti tersebut, Tomo menegaskan, indikasi penyalahgunaan kewenangan sebagai aparatur sipil negara semakin kuat.

"Pada pokoknya, mau dia jual beli, sewa menyewa, kalau melibatkan pemerintah daerah, kita akan naikkan," ucapnya.

Menurut aturan hukumnya, lanjut Tomo, surat jual beli tanah yang terbit di atas lahan milik pemerintah tersebut tidak sah. Bahkan para pihak yang terlibat dalam penerbitannya bisa dipidanakan.

"Ya mana sah itu (surat jual beli tanah). Orang dia tahu itu tanah HPL, semestinya itu tidak boleh, apa pun namanya, karena mereka tahu itu tanah pemerintah daerah," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Duh, Bantuan Stimulan Korban Gempa Cianjur Diduga Disunat Rp1,5 Juta per Penerima

57 tahun lalu

Aksi Dugaan Pungli Warnai Seleksi Perangkat Desa di Garut, Setor Rp10 Juta Dijamin Lolos

57 tahun lalu

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal