Duh, Bantuan Stimulan Korban Gempa Cianjur Diduga Disunat Rp1,5 Juta per Penerima
CIANJUR, iNews.id - Bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat untuk warga korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, diduga disunat 1,5 juta per penerima. Agar aksinya tidak tercium, uang hasil pungutan liar (pungli) itu dikumpulkan melalui RT setempat.
Uang pungli yang sudah terkumpul lalu diserahkan ke oknum desa dengan dalih untuk tim teknis yang bekerja di lapangan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Penggilingan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong. Para penerima dana stimulan tidak bisa berbuat banyak saat adanya pemotongan itu. Sebesar 10 persen atau Rp1,5 juta dipotong per penerima untuk bantuan kategori rumah rusak ringan.
Dana stimulan yang seharusnya Rp15 juta hanya diterima warga Rp13,5 juta sebagai alokasi membangun rumah rusak ringan akibat gempa bumi.
Uang bantuan sebesar itu menurut warga tidak cukup membeli bahan-bahan bangunan dan terpaksa warga harus mencari uang tambahan agar rumahnya yang rusak bisa diperbaiki.