Ngaku Intel Polri, Pria Lombok dengan Rekannya Pungli ke Hotel-Hotel Dalih Pendataan

Antara
Ngaku Intel Polri, Pria Lombok dengan Rekannya Pungli ke Hotel-Hotel Dalih Pendataan (Foto: dok Polres Lombok Utara)

MATARAM, iNews.id - Pria berinisial DA (32) mengaku sebagai intel Polri ditangkap polisi atas kasus pungutan liar (pungli). Aksi DA dilakukan bersama dengan rekannya BU (31).

Berbeda dengan DA, BU rupanya mengaku sebagai wartawan saat meminta uang ke sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno.

"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Tragis! Pelajar SMA Hilang Terseret Air Bah di Air Terjun Sekoah Lombok Utara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lombok Utara, Pemotor Tewas Ditabrak Suzuki XL7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal