Diduga Dipungli Rp10 Juta per Orang, Ratusan Korban PHK Lapor ke Disnaker Karawang  

Nilakusuma
Ratusan karyawan eks karyawan pabrik sepatu melapor ke Disnakertrans karena uang pesangon dipungli. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Ratusan eks karyawan pabrik sepatu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Mereka melaporkan adanya dugaan pugutan liar (pungli) pesangon oleh oknum manajemen dan karyawan. 

Para eks karyawan ini mengaku, mrreka rata-rata mendapat potongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan ini sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka. Mereka berpendapat oknum manajemen dan karyawan sudah melakukan pungli. 

"Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi sudah melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera," kata Endang, Kamis (15/12/22).

Menurut Endang, ratusan eks karyawan pada pabrik yang memproduksi sepatu itu sebelumnya terkena PHK. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan. 

"Jumlah yang dipotong bervariasi namun rata-rata Rp10 juta setiap orang," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesangon Buruh Pabrik Sepatu di Karawang Dipotong usai Terkena PHK Massal

57 tahun lalu

Eks Karyawan Sritex Upacara HUT RI di Depan Pabrik, Sampaikan Hak Pesangon Belum Terpenuhi

57 tahun lalu

Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor

57 tahun lalu

Ratusan Buruh di Pekalongan Demo Tuntut Pencairan Pesangon

57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal