Napi Pemerkosaan Kabur dari Lapas Kupang, Diduga Manfaatkan Kelengahan Petugas

Ponsius Econg
Ilustrasi seorang napi kasus pemerkosaan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Ist)

Diketahui, Faot merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Yang bersangkutan baru 1 tahun menjalani masa tahanannya dari vonis 12 tahun penjara.

Dia mengimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada polisi maupun petugas Lapas Kupang apabila menemukan napi tersebut. 

"Kami berharap yang bersangkutan secepatnya ditangkap. Kalau ada masyarakat yang melihatnya, segera laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk Maut Penabrak 3 Remaja hingga Tewas di Jombang

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal