Napi Pemerkosaan Kabur dari Lapas Kupang, Diduga Manfaatkan Kelengahan Petugas

Ponsius Econg
Ilustrasi seorang napi kasus pemerkosaan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Ist)

Diketahui, Faot merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Yang bersangkutan baru 1 tahun menjalani masa tahanannya dari vonis 12 tahun penjara.

Dia mengimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada polisi maupun petugas Lapas Kupang apabila menemukan napi tersebut. 

"Kami berharap yang bersangkutan secepatnya ditangkap. Kalau ada masyarakat yang melihatnya, segera laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

6 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

1 bulan lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

1 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal